Syarat dan Ketentuan :
- e-KTP
- Paspor Lama diterbitkan setelah Tahun 2009
- Tidak berlaku untuk Penggantian Paspor Karena Hilang, Rusak atu Perubahan Nama / Tanggal Lahir
- Teteap mengedepankan prinsip perlindungan WNI dari tindak pidana perdagangan orang