Pekanbaru – Setelah kemarin mengunjungi Blok Pengendali Narkoba (BPN) pada Lapas Kelas IIA Pekanbaru, kegiatan kunjungan kerja Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), Irjen Pol. Reynhard S.P. Silitonga, dilanjutkan dengan memberikan arahan kepada seluruh jajaran Pemasyarakatan di Wilayah Riau, Senin (22/2). Pemberian arahan secara langsung di ruangan serbaguna Ismail Saleh Kanwil Kemenkumham Riau diikuti oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Riau, Ibnu Chuldun, bersama para Kepala Divisi, pejabat struktural Divisi Pemasyarakaan, serta para Kepala UPT Pemasyarakatan se-Riau. Sedangkan jajaran Pemasyarakatan Riau lainnya menyaksikan arahan secara virtual melalui aplikasi Zoom Meeting dari UPT masing-masing.
Diawali dengan sambutan Kakanwil Kemenkumham Riau yang menyatakan komitmen Pemasyarakatan Riau dalam menyatakan perang terhadap narkoba serta laporan terkait kondisi Pemasyarakatan di Riau. “Tak hanya untuk narapidana, tindakan tegas juga telah diberikan kepada petugas yang terindikasi terlibat dengan narkoba. 17 orang telah diberhentikan, dan terakhir 6 orang telah dikirim ke Pulau Nusakambangan untuk menjalani masa pidananya di lapas high risk Nusakambangan,” ujar Ibnu. Perang dan pemberantasan narkoba dalam lapas tidak hanya slogan tetapi juga serius diimplementasikan demi terwujudnya Pemasyarakatan yang Maju, sebutnya lagi.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemutaran video capaian kinerja Pemasyarakatan selama Tahun 2020 dan langkah serta upaya yang akan dilaksanakan pada Tahun 2021. Kemudian dalam arahannya, Dirjenpas menyampaikan beberapa pesan penting, yaitu seluruh jajaran Pemasyarakatan secara bersama harus bisa menjaga marwah Pemasyarakatan. “Jangan jadi kuncup lambang Pemasyarakatan itu karena ulah segilintir oknum dengan kepentingan pribadinya. Mari kita bersatu dalam menjaga marwah Pemasyarakatan,” sebut Reynhard tegas. Saudara-saudara jangan takut, apabila ada pengkhianat dari dalam Pemasyarakatan itu sendiri maka kewajiban kita bersama untuk menindaknya, sambung Reynhard. “Bila ada gangguan di pintu utama lapas/rutan dari petugas-petugas lain (oknum BNN dan Kepolisian), maka saya yang akan didepan (menghadapinya). Nyawa saya didepan dalam menjaga marwah (Pemasyarakatan) itu,” kata Reynhard, yang disambut riuh tepuk tangan seluruh hadirin.
Reynhard juga menjelaskan pentingnya jajaran Pemasyarakatan untuk melaksanakan 3 Kunci Pemasyarakatan Maju, yaitu Deteksi Dini Gangguan Kamtib; Berantas Narkoba; dan Sinergitas dengan Aparat Penegak Hukum (APH). “Terima kasih kepada Bapak Kakanwil Kumham Riau dan jajaran yang sudah membentuk Blok Pengendali Narkoba (BPN). Narkoba inilah yang banyak menghancurkan marwah Pemasyarakatan selama ini. Semoga dengan adanya BPN dan tindakan tegas pemindahan narapidana oknum petugas Pemasyarakatan ke Nusakambangan menjadi contoh, menjadi pelajaran, dan bukti keseriusan kita dalam memberantas peredaran narkoba,” ucap Dirjenpas.
Tahun 2020 lalu, kita juga sudah memindahkan 643 napi bandar narkoba ke lapas super maximum security serta lapas maximum security di Pulau Nusakambangan, dan sekarang lapas tersebut sudah penuh. “Saya apresiasi inisiatif Kanwil Riau dengan adanya BPN. Terus berantas narkoba dan sayan ingatkan petugas jangan coba-coba bermain dengan narkoba. Jangan menjadi bagian dari peredaran narkoba, baik itu pengguna, kurir, atau bahkan menjadi bandar,” Reynhard kembali mengingatkan. “Bertobat kalian (oknum petugas lapas yang bermain narkoba), kalau tidak akan saya sikat!,” tambahnya lagi.
Saya juga sampaikan terima kasih seluruh Kepala UPT yang telah melaksanakan deteksi dini. Deteksi dini telah terbukti mengurangi resiko-resiko keributan dan permasalahan di lapas/rutan. “Jangan sampai terulang kembali pelarian napi, apalagi seperti yang di Lapas Tangerang. Itulah perlunya dilakukan deteksi dini, sehingga kita dapat mengetahui adanya gangguan dan mampu mengatasinya,” kata Reynhard. Dirjenpas pun mengingatkan agar melaksanakan sinergitas dengan APH. Karena Pemasyarakatan tak bisa bekerja sendiri, harus berkoordinasi dan bersinergi dengan APH lainnya. “Seluruh kegiatan sinergitas dengan APH harus disosialisasikan ke masyarakat.
“Seluruh kegiatan sinergitas dengan APH harus disosialisasikan ke masyarakat. Juga terkait pembinaan di lapas/rutan serta apa sebenarnya yang menjadi tugas dan fungsi Pemasyarakatan. Publikasikan semua yang positif ke media,” tutup jenderal bintang dua Kepolisian ini menutup arahannya.