Imigrasi Pekanbaru Catat Kinerja Positif pada Mei 2026, Terbitkan 4.829 Paspor dan Layani Lebih dari 31 Ribu Perlintasan

Imigrasi Pekanbaru Catat Kinerja Positif pada Mei 2026, Terbitkan 4.829 Paspor dan Layani Lebih dari 31 Ribu Perlintasan

 

Pekanbaru – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru mencatat berbagai capaian kinerja yang positif sepanjang Mei 2026. Melalui optimalisasi pelayanan keimigrasian, pengawasan orang asing, serta penguatan layanan informasi publik, Kantor Imigrasi Pekanbaru terus berkomitmen memberikan pelayanan yang cepat, profesional, dan berintegritas kepada masyarakat.

Berdasarkan data Seksi Lalu Lintas Keimigrasian (Lantaskim), selama Mei 2026 Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru telah menerbitkan 4.829 paspor, yang terdiri atas 3.315 paspor baru dan 1.514 paspor penggantian.

Selain itu, aktivitas di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) juga menunjukkan mobilitas masyarakat yang cukup tinggi. Tercatat sebanyak 15.221 orang melakukan keberangkatan dan 16.154 orang melakukan kedatangan, sehingga total perlintasan mencapai 31.375 orang. Dalam pelaksanaan tugas pengawasan keimigrasian, petugas juga melakukan 17 penundaan keberangkatan dan 1 penolakan kedatangan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Di bidang pelayanan keimigrasian bagi warga negara asing (WNA), Kantor Imigrasi Pekanbaru turut memberikan berbagai layanan, antara lain 16 perpanjangan Visa on Arrival (VOA), 17 perpanjangan Izin Tinggal Kunjungan (ITK), 30 perpanjangan Izin Tinggal Terbatas (ITAS), dan 4 perpanjangan Izin Tinggal Tetap (ITAP). Selain itu, tercatat pula layanan Exit Permit Only (EPO), Exit Re-entry Permit (ERP), Multiple Exit Re-entry Permit (MERP), mutasi paspor, mutasi alamat, pelaporan kelahiran, penerbitan Sertifikat Anak Berkewarganegaraan Ganda (ABG), serta Surat Keterangan Imigrasi (SKIM).

Sementara itu, Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) berhasil melaksanakan berbagai tindakan pengawasan dan penegakan hukum keimigrasian, meliputi 1 tindakan deportasi, 2 pendetensian, 1 pemasukan dalam daftar pencegahan dan penangkalan (cekal), serta 7 penangguhan pemberian paspor. Selain itu, petugas juga menangani 17 Berita Acara Pemeriksaan (BAP) paspor rusak, 77 BAP paspor hilang, dan 26 BAP perubahan data paspor.

Pada aspek keterbukaan informasi publik dan pelayanan komunikasi, Kantor Imigrasi Pekanbaru juga menunjukkan kinerja yang aktif. Selama Mei 2026, tercatat 50 publikasi pada media online, televisi, dan media cetak, 14 artikel website, 23 infografis media sosial, serta 8 videografis media sosial yang diproduksi untuk memberikan edukasi dan informasi kepada masyarakat.

Selain itu, layanan informasi dan pengaduan masyarakat mencapai 854 layanan, yang terdiri dari 554 layanan melalui WhatsApp, 133 layanan melalui telepon, 149 layanan melalui Instagram, dan 18 layanan melalui Google Review.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru, Ryang Yang Satiawan, menyampaikan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sekaligus menjalankan fungsi pengawasan keimigrasian secara optimal.

"Capaian kinerja pada bulan Mei 2026 ini menunjukkan komitmen seluruh jajaran Kantor Imigrasi Pekanbaru dalam menghadirkan pelayanan yang profesional, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Di sisi lain, kami juga terus memperkuat pengawasan dan penegakan hukum keimigrasian guna menjaga keamanan dan ketertiban sesuai tugas dan fungsi keimigrasian," ujar Ryang.

Lebih lanjut, Ryang menegaskan bahwa Kantor Imigrasi Pekanbaru akan terus melakukan inovasi dan peningkatan kualitas layanan untuk menjawab kebutuhan masyarakat yang semakin dinamis.

"Kepercayaan masyarakat merupakan amanah yang harus kami jaga. Oleh karena itu, kami akan terus meningkatkan kualitas pelayanan, memperkuat pengawasan, serta mengedepankan prinsip profesionalisme, akuntabilitas, dan integritas dalam setiap pelaksanaan tugas," pungkas Kakanim.

Dengan berbagai capaian tersebut, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru optimistis dapat terus memberikan kontribusi nyata dalam mendukung pelayanan publik yang prima serta mewujudkan tata kelola keimigrasian yang modern, transparan, dan berintegritas.

 
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru
Kantor Wilayah Ditjenim Riau
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Teratai No. 87, Pulau Karam, Kec. Sukajadi, Kota Pekanbaru, Riau 28156
PikPng.com phone icon png 604605   081268216607
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanim_pekanbaru@imigrasi.go.id
     
     

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logouptpas
 
KANTOR IMIGRASI
KELAS I TPI PEKANBARU
PROVINSI RIAU


    instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Teratai No. 87, Pulau Karam, Kec. Sukajadi, Kota Pekanbaru, Riau 28156
  081268216607
PikPng.com email png 581646   knm.pekanbaru@kemenkumham.go.id
     

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI