Pekanbaru — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Riau menggelar Kegiatan Evaluasi dan Tindak Lanjut Pelaksanaan Tugas Petugas Imigrasi Pembina Desa (PIMPASA) Tahun 2026 di Aula Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru, Senin (25/5/2026). Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk penguatan terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi Petugas Imigrasi Pembina Desa di wilayah kerja masing-masing.
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari pelaksanaan Bimbingan Teknis PIMPASA Tahun 2026 yang sebelumnya telah dilaksanakan. Melalui evaluasi ini, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Riau melakukan pemantauan terhadap perkembangan pelaksanaan tugas PIMPASA di lapangan, capaian kegiatan yang telah dilakukan, berbagai kendala yang dihadapi, serta langkah strategis yang akan ditempuh ke depan guna mengoptimalkan pembinaan dan pengawasan keimigrasian berbasis kewilayahan.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Riau, Agung Prianto, melalui Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Junior Manerep Sigalingging, menyampaikan bahwa program PIMPASA memiliki peran penting dalam memperkuat deteksi dini serta memperluas jangkauan pengawasan keimigrasian hingga ke tingkat desa dan kelurahan.
“Melalui kegiatan evaluasi ini, kami ingin memastikan bahwa pelaksanaan tugas PIMPASA berjalan optimal, terukur, dan memberikan dampak nyata dalam mendukung pengawasan keimigrasian di wilayah. Petugas PIMPASA diharapkan mampu menjadi perpanjangan tangan imigrasi dalam membangun sinergi dengan masyarakat serta aparatur wilayah,” ujar Junior.

Ia juga menambahkan bahwa keberadaan PIMPASA menjadi bagian penting dalam mendukung fungsi keimigrasian yang adaptif dan responsif terhadap dinamika di masyarakat, khususnya dalam pengawasan keberadaan dan aktivitas orang asing di daerah.
Kegiatan berlangsung dengan sesi evaluasi, diskusi, serta penyampaian rencana tindak lanjut dari masing-masing petugas PIMPASA. Diharapkan melalui kegiatan ini, pelaksanaan program PIMPASA di Provinsi Riau dapat semakin optimal, profesional, dan berkontribusi dalam menjaga stabilitas serta keamanan wilayah melalui pengawasan keimigrasian yang efektif.
