Kanwil Imigrasi Riau Canangkan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM 2026, Imigrasi Pekanbaru Raih Penghargaan Ombudsman RI

Kanwil Imigrasi Riau Canangkan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM 2026, Imigrasi Pekanbaru Raih Penghargaan Ombudsman RI

Pekanbaru - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Riau secara resmi melaksanakan Penandatanganan Dokumen Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2026 (12/2/2026). Kegiatan ini digelar di Aula Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru dan dihadiri oleh seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Keimigrasian se-Provinsi Riau.

Dalam kesempatan tersebut, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru juga menerima Piagam Penghargaan OPINI Ombudsman RI yang ditandatangani oleh Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih atas Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025 dengan nilai kualitas pelayanan “Sangat Baik”. Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Riau, Bambang Pratama, sebagai bentuk apresiasi atas komitmen peningkatan mutu pelayanan publik.

Dalam sambutannya, Bambang Pratama menyampaikan bahwa pencapaian tersebut merupakan bukti nyata keseriusan jajaran Imigrasi dalam membangun tata kelola pelayanan publik yang bersih dan profesional. Ia menilai kualitas layanan keimigrasian, khususnya di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru, patut dijadikan contoh.

“Penghargaan OPINI ini bukan sekadar penilaian administratif, tetapi merupakan cerminan komitmen dan konsistensi dalam mencegah maladministrasi serta menghadirkan pelayanan publik yang berintegritas,” ujar Bambang.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Riau, Agung Prianto, menegaskan bahwa pencanangan Zona Integritas menjadi langkah strategis dalam memperkuat reformasi birokrasi di lingkungan Imigrasi Riau.

“Pencanangan ini merupakan wujud komitmen bersama seluruh jajaran untuk terus meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta kualitas pelayanan kepada masyarakat,” kata Agung.

Ia juga berharap capaian yang diraih Kantor Imigrasi Pekanbaru dapat menjadi motivasi bagi seluruh UPT Keimigrasian di Riau untuk meraih predikat WBK/WBBM secara berkelanjutan.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru, Ryang Yang Satiawan, mengungkapkan rasa syukur atas penghargaan yang diterima dan menyatakan kesiapan jajarannya dalam mendukung penuh pembangunan Zona Integritas Tahun 2026.

“Penghargaan ini menjadi penyemangat bagi kami untuk terus berinovasi dan memberikan pelayanan yang cepat, transparan, dan bebas dari maladministrasi,” ungkap Ryang.

Melalui pencanangan Zona Integritas ini, Kanwil Direktorat Jenderal Imigrasi Riau beserta jajarannya menegaskan komitmennya untuk mewujudkan birokrasi yang bersih, melayani, serta berorientasi pada kepuasan masyarakat.

 
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru
Kantor Wilayah Ditjenim Riau
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Teratai No. 87, Pulau Karam, Kec. Sukajadi, Kota Pekanbaru, Riau 28156
PikPng.com phone icon png 604605   081268216607
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanim_pekanbaru@imigrasi.go.id
     
     

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logouptpas
 
KANTOR IMIGRASI
KELAS I TPI PEKANBARU
PROVINSI RIAU


    instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Teratai No. 87, Pulau Karam, Kec. Sukajadi, Kota Pekanbaru, Riau 28156
  081268216607
PikPng.com email png 581646   knm.pekanbaru@kemenkumham.go.id
     

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI