Pekanbaru – Dalam rangka memperingati Hari Kearsipan ke-55 yang jatuh pada 18 Mei 2026, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru turut menggaungkan pentingnya pengelolaan arsip sebagai bagian strategis dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang modern, akuntabel, dan berkelanjutan.
Peringatan Hari Kearsipan tahun ini mengusung tema “Empowering the Future: Kearsipan untuk Memberdayakan Masa Depan Menuju Indonesia Emas Tahun 2045”. Tema tersebut menegaskan bahwa arsip tidak lagi dipandang sekadar dokumen penyimpanan, melainkan sumber informasi penting yang menjadi dasar pengambilan kebijakan dan pembangunan bangsa di masa depan.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru, Ryang Yang Satiawan, menyampaikan bahwa pengelolaan arsip yang baik merupakan bagian penting dalam mewujudkan pelayanan publik yang profesional dan terpercaya.
“Arsip memiliki peran strategis sebagai memori institusi sekaligus sumber informasi yang mendukung pengambilan keputusan secara tepat dan akuntabel. Melalui momentum Hari Kearsipan ke-55 ini, kami terus mendorong penguatan tata kelola arsip yang modern, tertib, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi guna mendukung terwujudnya Indonesia Emas 2045,” ujar Ryang Yang Satiawan.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa transformasi digital dalam pengelolaan arsip menjadi salah satu langkah penting dalam meningkatkan efektivitas layanan keimigrasian serta menjaga keamanan dan keutuhan informasi.
Peringatan Hari Kearsipan ke-55 juga menjadi momentum refleksi bagi seluruh jajaran Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru untuk terus meningkatkan budaya tertib arsip, profesionalisme kerja, serta kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Dengan semangat kolaborasi dan inovasi, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru berkomitmen mendukung sistem kearsipan yang unggul dan berdaya guna demi menyongsong masa depan Indonesia yang maju, modern, dan berdaya saing global.
