Bandung — Dalam upaya meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan negara yang efektif, transparan, dan akuntabel, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Bendahara Pengeluaran Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru mengikuti kegiatan Refreshment Perbendaharaan Satuan Kerja Keimigrasian Tahun Anggaran 2026 yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi pada 17–20 Mei 2026 di The Trans Luxury Hotel Bandung.

Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam penguatan kapasitas sumber daya manusia di lingkungan keimigrasian, khususnya bagi PPK dan Bendahara Pengeluaran sebagai unsur strategis dalam tata kelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Melalui kegiatan tersebut, para peserta mendapatkan penguatan pemahaman terkait regulasi perbendaharaan, pengelolaan anggaran, pertanggungjawaban keuangan, hingga peningkatan integritas dalam pelaksanaan tugas.
Sekretaris Direktorat Jenderal Imigrasi, Sandi Andaryadi, dalam arahannya menegaskan bahwa pengelolaan keuangan negara harus dilaksanakan secara profesional dan berorientasi pada akuntabilitas kinerja.
“PPK dan Bendahara memiliki peran yang sangat strategis dalam menjaga kualitas tata kelola keuangan negara. Oleh karena itu, peningkatan kompetensi dan pemahaman terhadap regulasi perbendaharaan harus terus dilakukan agar pelaksanaan anggaran berjalan tertib, transparan, dan tepat sasaran,” ujar Sandi.

Keikutsertaan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru dalam kegiatan ini diharapkan mampu memperkuat kualitas pengelolaan keuangan di lingkungan kerja, sekaligus mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) di lingkungan keimigrasian.
