Pekanbaru – Kinerja pelayanan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru kembali menunjukkan capaian positif. Berdasarkan hasil Survei Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) bulan Februari 2026. Nilai persepsi kualitas pelayanan dan persepsi anti korupsi di lingkungan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru berada pada kategori sangat baik (02/03/2026).
Dalam Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPKP) dan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM), Kantor Imigrasi Pekanbaru memperoleh nilai 3,88 dari skala 4 atau setara dengan 96,89 dari skala 100. Sementara itu, pada Survei Persepsi Anti Korupsi (SPAK), nilai yang diraih bahkan lebih tinggi, yakni 3,89 dari skala 4 atau setara dengan 97,37 dari skala 100. Survei tersebut diikuti oleh 81 responden.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru, Ryang Yang Satiawan, menyampaikan apresiasi atas kepercayaan masyarakat terhadap layanan yang diberikan.
“Capaian ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran dalam memberikan pelayanan yang profesional, transparan, dan akuntabel. Nilai yang tinggi pada Survei Persepsi Anti Korupsi juga menjadi bukti komitmen kami dalam mewujudkan birokrasi yang bersih dan berintegritas,” ujar Ryang.
Ia menegaskan bahwa hasil survei ini akan menjadi bahan evaluasi sekaligus motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Menurutnya, pelayanan publik yang prima tidak hanya diukur dari kecepatan dan kemudahan, tetapi juga dari integritas dan kepastian prosedur.
“Kami tidak akan berpuas diri. Hasil survei ini menjadi penyemangat bagi kami untuk terus berinovasi dan menjaga kepercayaan masyarakat,” tambahnya.
Dengan capaian tersebut, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru optimistis dapat mempertahankan bahkan meningkatkan standar pelayanan publik, sejalan dengan upaya reformasi birokrasi dan pembangunan zona integritas di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
