Februari 2026 Produktif, Imigrasi Pekanbaru Terbitkan 4.610 Paspor dan Catat 45 Ribu Lebih Perlintasan

Februari 2026 Produktif, Imigrasi Pekanbaru Terbitkan 4.610 Paspor dan Catat 45 Ribu Lebih Perlintasan

 

Pekanbaru – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru mencatat capaian kinerja yang signifikan sepanjang Februari 2026. Berdasarkan infografis kinerja bulanan, sebanyak 4.610 paspor telah diterbitkan, terdiri atas 3.008 paspor baru dan 1.602 paspor penggantian (03/03/2026).

Selain itu, aktivitas perlintasan di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) juga menunjukkan angka yang tinggi. Tercatat 22.084 keberangkatan dan 23.014 kedatangan, sehingga total perlintasan mencapai 45.098 orang dalam satu bulan. Dalam pelaksanaan tugas pengawasan, petugas juga melakukan penundaan keberangkatan terhadap 66 orang serta penolakan kedatangan terhadap 2 orang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru, Ryang Yang Satiawan, menyampaikan bahwa tingginya angka layanan dan perlintasan tersebut mencerminkan kepercayaan masyarakat sekaligus meningkatnya mobilitas internasional di wilayah kerja Pekanbaru.

“Capaian ini menunjukkan bahwa pelayanan keimigrasian berjalan dengan optimal, baik pada aspek pelayanan paspor maupun pengawasan perlintasan. Kami memastikan setiap proses dilakukan secara profesional, cepat, dan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian,” ujar Ryang.

Dari sisi pengawasan dan penegakan hukum keimigrasian (Inteldakim), sepanjang Februari 2026 telah dilaksanakan 4 operasi intelijen, terdiri atas 1 operasi mandiri. Dalam periode yang sama, dilakukan 1 tindakan administratif keimigrasian berupa deportasi. Sementara itu, untuk Berita Acara Pemeriksaan (BAP), tercatat 87 kasus paspor hilang, 21 paspor rusak, dan 31 permohonan perubahan data.

Pada layanan terhadap Warga Negara Asing (WNA), Kantor Imigrasi Pekanbaru mencatat 15 perpanjangan Visa on Arrival (VoA), 10 perpanjangan Izin Tinggal Kunjungan (ITK), 47 perpanjangan Izin Tinggal Terbatas (ITAS), serta 1 perpanjangan Izin Tinggal Tetap (ITAP). Selain itu, terdapat 8 Exit Permit Only (EPO), 5 Exit Re-entry Permit (ERP), 1 Multiple Exit Re-entry Permit (MERP), 2 mutasi paspor, dan 3 mutasi alamat.

Di bidang publikasi dan penyebaran informasi, Imigrasi Pekanbaru juga aktif menyampaikan informasi kepada masyarakat melalui 26 publikasi media online dan cetak, 1 liputan televisi, 9 videografis media sosial, 27 infografis media sosial, 9 artikel website, serta 508 layanan informasi keimigrasian.

Ryang Yang Satiawan menegaskan bahwa seluruh capaian tersebut merupakan hasil sinergi dan komitmen jajaran dalam memberikan pelayanan terbaik.

“Kami terus berupaya menjaga keseimbangan antara pelayanan dan pengawasan. Di satu sisi, masyarakat harus merasakan kemudahan layanan. Di sisi lain, fungsi pengawasan dan penegakan hukum tetap berjalan tegas dan terukur,” tegasnya.

Dengan capaian kinerja yang solid pada Februari 2026, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan memperkuat pengawasan demi mendukung keamanan serta kelancaran mobilitas masyarakat.

 
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru
Kantor Wilayah Ditjenim Riau
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Teratai No. 87, Pulau Karam, Kec. Sukajadi, Kota Pekanbaru, Riau 28156
PikPng.com phone icon png 604605   081268216607
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanim_pekanbaru@imigrasi.go.id
     
     

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logouptpas
 
KANTOR IMIGRASI
KELAS I TPI PEKANBARU
PROVINSI RIAU


    instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Teratai No. 87, Pulau Karam, Kec. Sukajadi, Kota Pekanbaru, Riau 28156
  081268216607
PikPng.com email png 581646   knm.pekanbaru@kemenkumham.go.id
     

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI