Pastikan Kepatuhan Izin Tinggal WNA, Imigrasi Pekanbaru Turun ke Lapangan

Pekanbaru — Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru melaksanakan Operasi Pengawasan Intelijen Keimigrasian di PT Riau Perkasa Steel, Rabu (25/02/2026). Kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat fungsi pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas Warga Negara Asing (WNA) di wilayah kerja Kantor Imigrasi Pekanbaru.

Operasi pengawasan tersebut dilaksanakan sebagai bentuk komitmen Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru dalam memastikan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan di bidang keimigrasian, khususnya terkait izin tinggal dan kegiatan yang dilakukan oleh Warga Negara Asing (WNA) di Indonesia.

Dalam pelaksanaannya, tim intelijen dan penindakan keimigrasian melakukan pemeriksaan dokumen keimigrasian, verifikasi izin tinggal, serta pemantauan langsung terhadap aktivitas WNA yang bekerja di lingkungan perusahaan. Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan seluruh WNA memiliki dokumen keimigrasian yang sah dan masih berlaku, serta menjalankan kegiatan sesuai dengan izin yang diberikan, guna mewujudkan tertib administrasi keimigrasian, kepastian hukum, dan situasi yang kondusif di tengah masyarakat.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru, Ryang Yang Satiawan, menegaskan bahwa operasi pengawasan merupakan bagian penting dari upaya penegakan hukum keimigrasian.
“Operasi ini perlu dilaksanakan untuk memastikan setiap warga negara asing mematuhi aturan izin tinggal dan ketentuan keimigrasian yang berlaku, sehingga penegakan Undang-Undang Keimigrasian dapat berjalan dengan baik dan konsisten,” ujar Ryang.

Ia menambahkan, kegiatan pengawasan akan terus dilakukan secara berkala dan berkesinambungan sebagai wujud komitmen Imigrasi dalam menjaga kedaulatan negara serta membangun sistem pengawasan orang asing yang tertib, profesional, dan akuntabel.

Melalui operasi ini, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru kembali menegaskan komitmennya untuk meningkatkan pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas WNA, sekaligus memastikan seluruh kegiatan yang dilakukan tetap sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia, khususnya di wilayah kerja Kantor Imigrasi Pekanbaru.

 
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru
Kantor Wilayah Ditjenim Riau
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Teratai No. 87, Pulau Karam, Kec. Sukajadi, Kota Pekanbaru, Riau 28156
PikPng.com phone icon png 604605   081268216607
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanim_pekanbaru@imigrasi.go.id
     
     

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logouptpas
 
KANTOR IMIGRASI
KELAS I TPI PEKANBARU
PROVINSI RIAU


    instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Teratai No. 87, Pulau Karam, Kec. Sukajadi, Kota Pekanbaru, Riau 28156
  081268216607
PikPng.com email png 581646   knm.pekanbaru@kemenkumham.go.id
     

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI