Pekanbaru - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Riau bersama Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan melaksanakan kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerja dan Penyerahan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2024 (21/10/2025).
Kegiatan ini berlangsung dengan khidmat dan penuh semangat di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Riau. Turut hadir Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Riau, Agung Prianto, yang dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas pengabdian dan komitmen para pegawai yang menerima SK PPPK. Beliau menekankan pentingnya integritas, profesionalitas, serta semangat melayani masyarakat dengan sepenuh hati dalam menjalankan tugas di bidang keimigrasian dan pemasyarakatan.

Acara ini juga dihadiri oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru, Ryang Yang Satiawan, para pejabat struktural serta pegawai di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Riau. Momentum ini menjadi wujud nyata komitmen pemerintah dalam memperkuat sumber daya manusia di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, sekaligus mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik yang semakin profesional, modern, dan humanis.
Dengan diserahkannya SK PPPK ini, diharapkan para pegawai baru dapat segera beradaptasi, berkontribusi optimal, dan menjadi bagian dari transformasi layanan keimigrasian yang berintegritas serta berorientasi pada kepuasan masyarakat.
