Pekanbaru (2025) — Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan publik yang transparan, cepat, dan responsif. Berdasarkan data Statistik Pengelolaan Pengaduan Tahun 2025 periode Januari hingga September, tercatat sebanyak 11 pengaduan masyarakat yang diterima melalui berbagai kanal pengaduan resmi.
Menariknya, dari total pengaduan tersebut, seluruhnya telah ditindaklanjuti (100%) oleh petugas, tanpa ada laporan yang masih menunggu ataupun dalam proses penyelesaian.
Capaian ini menjadi bukti nyata keseriusan Kantor Imigrasi Pekanbaru dalam mengedepankan prinsip pelayanan prima serta akuntabilitas publik. Setiap aduan yang masuk diproses secara cepat, sesuai dengan prosedur, dan dilaporkan hasil tindak lanjutnya kepada pelapor dengan transparan.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru, Ryang Yang Satiawan, menyampaikan bahwa pengelolaan pengaduan merupakan salah satu indikator penting dalam menjaga kualitas pelayanan publik.
“Kami berkomitmen untuk selalu terbuka terhadap masukan dan keluhan masyarakat. Setiap pengaduan menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan mutu layanan kami,” ujarnya.
Melalui sistem pengaduan yang efektif dan responsif, Kantor Imigrasi Pekanbaru berharap dapat terus membangun kepercayaan masyarakat sekaligus mewujudkan pelayanan keimigrasian yang modern, humanis, dan berintegritas.
