Rokan Hulu – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru melaksanakan kegiatan Rapat KoordinasiTim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) di Kabupaten Rokan Hulu, pada Jumat (30/10/2025). Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Rokan Hulu, Syafaruddin Poti, SH.,MM., beserta unsur Forkopimda dan instansi terkait lainnya.
Rapat TIMPORA ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi dan sinergi antarinstansi dalam pengawasan keberadaan serta kegiatan orang asing di wilayah Kabupaten Rokan Hulu. Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Riau Pekanbaru yang diwakili oleh Kepala Bagian Umum menyampaikan bahwa peran TIMPORA sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban, khususnya terkait aktivitas orang asing yang berada di daerah.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Rokan Hulu, Syafaruddin Poti, SH., MM., menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan Rapat Koordinasi TIMPORA oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru. Ia menegaskan bahwa sinergi antarinstansi menjadi kunci utama dalam menjaga stabilitas keamanan daerah, terutama dalam pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing.
“Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu sangat mendukung kegiatan seperti ini, karena pengawasan terhadap orang asing bukan hanya tanggung jawab Imigrasi, tetapi juga membutuhkan kerja sama lintas sektor. Dengan adanya koordinasi yang baik, kita dapat mencegah potensi pelanggaran hukum dan memastikan bahwa keberadaan warga negara asing memberikan manfaat positif bagi daerah,” ujar Syafaruddin Poti.
Beliau juga menambahkan bahwa Pemerintah Daerah siap berkolaborasi aktif dengan jajaran Imigrasi dan instansi terkait lainnya untuk memperkuat pengawasan serta menciptakan rasa aman dan tertib di wilayah Rokan Hulu.
Kegiatan rapat berjalan dengan lancar dan diakhiri dengan sesi diskusi antaranggota TIMPORA untuk membahas berbagai isu aktual terkait keberadaan dan aktivitas orang asing di wilayah Rokan Hulu. Melalui kegiatan ini, diharapkan kerja sama antarinstansi semakin solid dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta kedaulatan negara di daerah.
