Kemenko Kumham Imipas RI Gelar Sinkronisasi dan Koordinasi Tugas dan Fungsi di Riau

Kemenko Kumham Imipas RI Gelar Sinkronisasi dan Koordinasi Tugas dan Fungsi di Riau

Pekanbaru - Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) Republik Indonesia melaksanakan kegiatan Sinkronisasi dan Koordinasi Tugas dan Fungsi Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan yang berlangsung di Kota Pekanbaru.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Deputi Bidang Koordinasi Hukum, Nofli, bersama Staf Khusus Menko Kumham Imipas, Herdito Sandi Pratama, serta dihadiri oleh berbagai pejabat tinggi di lingkungan Kanwil Hukum, Kanwil HAM, Kanwil Ditjen Imigrasi Riau, dan Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Riau.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Riau, Kepala Kantor Wilayah Hukum Riau, Kepala Kantor Wilayah Pemasyarakatan Riau, perwakilan dari Kantor Wilayah HAM Riau, serta jajaran Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru dan unit pelaksana teknis lainnya di wilayah Riau.

WhatsApp Image 2025 10 31 at 11.35.20
Dalam arahannya, Deputi Bidang Koordinasi Hukum, Nofli, menegaskan pentingnya kolaborasi lintas lembaga guna memperkuat sinergi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi antar instansi di bawah koordinasi Kemenko Kumham Imipas.
“Melalui kegiatan ini, diharapkan para peserta dapat memperoleh wawasan dan pemahaman yang lebih mendalam tentang pentingnya koordinasi dan sinkronisasi antar lembaga dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik,” ujar Nofli.
Lebih lanjut, Nofli menjelaskan bahwa output kerja kementerian teknis adalah barang atau jasa nyata yang dihasilkan dari kegiatan masing-masing kementerian untuk mendukung pencapaian sasaran kinerja yang lebih besar (outcome).
“Output tersebut dapat berupa dokumen, laporan, maupun layanan yang diberikan kepada masyarakat. Sementara itu, output kerja Kementerian Koordinator adalah sinkronisasi, koordinasi, dan pengendalian pelaksanaan kebijakan di bidangnya untuk mendukung agenda pembangunan nasional serta tugas Presiden,” jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa output spesifik Kemenko Kumham Imipas mencakup perumusan kebijakan, pelaksanaan program prioritas, penyelesaian isu antar-kementerian, serta pemantauan dan evaluasi kebijakan di bidang hukum, HAM, imigrasi, dan pemasyarakatan.
Menutup arahannya, Nofli menyampaikan harapan agar kegiatan koordinasi ini dapat memperkuat pelaksanaan program Asta Cita Presiden Prabowo, dengan mengedepankan sinergi antara pemerintah pusat, daerah, hingga elemen masyarakat.
“Dengan sinergi yang kuat dari seluruh unsur, pelaksanaan program prioritas nasional akan berjalan lebih efektif dan berdampak nyata bagi masyarakat,” pungkasnya.

 
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru
Kantor Wilayah Ditjenim Riau
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Teratai No. 87, Pulau Karam, Kec. Sukajadi, Kota Pekanbaru, Riau 28156
PikPng.com phone icon png 604605   081268216607
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanim_pekanbaru@imigrasi.go.id
     
     

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logouptpas
 
KANTOR IMIGRASI
KELAS I TPI PEKANBARU
PROVINSI RIAU


    instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Teratai No. 87, Pulau Karam, Kec. Sukajadi, Kota Pekanbaru, Riau 28156
  081268216607
PikPng.com email png 581646   knm.pekanbaru@kemenkumham.go.id
     

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI