Pekanbaru – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru terus berkomitmen memberikan kemudahan layanan keimigrasian kepada masyarakat melalui Unit Layanan Paspor (ULP) Mal Ciputra Seraya Pekanbaru. Kehadiran ULP ini menjadi solusi bagi masyarakat yang ingin mengajukan permohonan paspor baru maupun penggantian paspor dengan akses layanan yang lebih mudah, nyaman, dan strategis.
Masyarakat dapat memanfaatkan layanan di ULP Mal Ciputra Seraya dengan terlebih dahulu melakukan pendaftaran melalui aplikasi M-Paspor. Setelah berhasil mendaftar, pemohon wajib hadir sesuai jadwal dan tanggal kedatangan yang telah dipilih pada saat pengajuan untuk proses verifikasi dokumen, wawancara, dan pengambilan biometrik.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru, Ryang Yang Satiawan, melalui Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Rianto Hendro Santoso, mengimbau masyarakat agar mempersiapkan seluruh dokumen persyaratan dengan lengkap sebelum datang ke lokasi layanan.
“Melalui ULP Mal Ciputra Seraya, kami ingin menghadirkan layanan paspor yang semakin dekat dan mudah dijangkau masyarakat. Namun, kami juga mengingatkan agar pemohon melakukan pendaftaran melalui aplikasi M-Paspor serta hadir sesuai jadwal yang telah dipilih guna menjaga ketertiban dan kelancaran pelayanan,” ujar Rianto.
Ia menambahkan, optimalisasi layanan pada ULP merupakan bagian dari upaya Kantor Imigrasi Pekanbaru dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik yang cepat, transparan, dan akuntabel.
Dengan adanya ULP Mal Ciputra Seraya Pekanbaru, masyarakat kini memiliki alternatif lokasi pengurusan paspor selain kantor utama, sehingga proses layanan keimigrasian dapat berjalan lebih efektif dan efisien. Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan ini secara bijak dengan mengikuti seluruh prosedur yang telah ditetapkan.
