Perawang – Komitmen memberikan pelayanan keimigrasian yang mudah dan dekat dengan masyarakat kembali ditunjukkan oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru melalui pelaksanaan layanan Eazy Passport di Perawang. Dalam waktu dua hari, sebanyak 700 warga berhasil terlayani dalam kegiatan yang dipusatkan di Aula Bunut PT Indah Kiat Pulp & Paper (IKPP).
Kegiatan yang berlangsung pada Sabtu hingga Minggu, 9–10 Mei 2026 tersebut merupakan kolaborasi Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Riau bersama tujuh Kantor Imigrasi dan Rumah Detensi Imigrasi Pekanbaru. Layanan ini diperuntukkan bagi karyawan PT IKPP, keluarga karyawan, serta masyarakat umum di wilayah Perawang dan sekitarnya.
Antusiasme masyarakat terlihat dari tingginya jumlah pemohon paspor yang memanfaatkan layanan tersebut. Kehadiran Eazy Passport dinilai mampu memberikan kemudahan bagi masyarakat yang membutuhkan layanan paspor tanpa harus datang langsung ke kantor imigrasi.


Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Riau, Agung Prianto, menyampaikan bahwa layanan Eazy Passport merupakan bentuk nyata pelayanan publik yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Layanan Eazy Passport ini kami hadirkan untuk memudahkan masyarakat Perawang dalam mengurus paspor. Ini adalah komitmen kami, Imigrasi untuk rakyat,” ujar Agung.
Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru, Ryang Yang Satiawan, menegaskan bahwa kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Kantor Imigrasi Pekanbaru dalam mendekatkan pelayanan keimigrasian kepada masyarakat secara cepat, efektif, dan humanis.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada PT IKPP atas dukungan dan fasilitas yang diberikan sehingga layanan Eazy Passport ini dapat berjalan dengan lancar. Kantor Imigrasi Pekanbaru akan terus berupaya menghadirkan pelayanan yang mudah dijangkau dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat,” ungkap Ryang.
Melalui layanan jemput bola seperti Eazy Passport, Kantor Imigrasi Pekanbaru berharap masyarakat dapat memperoleh pelayanan paspor yang semakin cepat, nyaman, dan efisien, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap pelayanan keimigrasian.
