Perkuat Sinergi Pengawasan Orang Asing, Imigrasi Pekanbaru Gelar Rapat TIMPORA Kabupaten Kampar 2026

Perkuat Sinergi Pengawasan Orang Asing, Imigrasi Pekanbaru Gelar Rapat TIMPORA Kabupaten Kampar 2026

KAMPAR – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru menggelar Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) tingkat Kabupaten Kampar Tahun 2026, Selasa (21/04/2026). Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat koordinasi lintas instansi guna mengoptimalkan pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing di wilayah Kabupaten Kampar.

Rapat tersebut dihadiri oleh berbagai unsur anggota TIMPORA Kabupaten Kampar, di antaranya perwakilan Pemerintah Kabupaten Kampar, TNI, Polri, instansi vertikal, serta perangkat daerah terkait. Kehadiran para pemangku kepentingan ini mencerminkan komitmen bersama dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah dari potensi pelanggaran keimigrasian.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru, Ryang Yang Satiawan, dalam sambutannya menegaskan bahwa peran TIMPORA sangat strategis sebagai wadah koordinasi antarinstansi.

“Arus keluar-masuk orang asing saat ini semakin dinamis dan kompleks, sehingga diperlukan pengawasan yang dilakukan secara bersama-sama. Melalui TIMPORA, kita dapat berbagi informasi, menyamakan persepsi, serta memperkuat sinergi dalam upaya pencegahan pelanggaran keimigrasian, termasuk Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Penyelundupan Manusia,” ujar Ryang.

Ia juga menambahkan bahwa luasnya wilayah kerja serta beragamnya karakteristik daerah menuntut adanya dukungan aktif dari seluruh stakeholder, termasuk masyarakat, dalam menciptakan sistem pengawasan yang efektif dan berkelanjutan.

WhatsApp Image 2026 04 22 at 09.39.35

WhatsApp Image 2026 04 22 at 09.39.36

Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Kampar, Beny Irawan, yang mewakili Bupati Kampar, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya rapat TIMPORA. Ia menegaskan bahwa pengawasan terhadap orang asing merupakan tanggung jawab bersama lintas sektor dan memerlukan koordinasi yang berkesinambungan.

Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil Ditjen Imigrasi Riau, Junior M. Sigalingging. Ia menegaskan bahwa fungsi keimigrasian tidak hanya berfokus pada pelayanan, tetapi juga mencakup pengawasan dan penegakan hukum melalui kebijakan selektif terhadap orang asing.

“Isu strategis seperti TPPO, TPPM, pengungsi, pernikahan campuran, serta pekerja migran nonprosedural menjadi perhatian utama yang harus ditangani secara bersama dan berkelanjutan,” ujar Galingging.

Melalui forum TIMPORA ini, diharapkan terbangun koordinasi yang solid antarinstansi dalam pertukaran data, deteksi dini, serta pengawasan terpadu terhadap keberadaan orang asing. Selain itu, upaya pencegahan juga terus diperkuat melalui edukasi kepada masyarakat, program Desa Binaan Imigrasi, serta pemberdayaan peran masyarakat di tingkat desa.

Rapat koordinasi berlangsung dengan lancar dan diakhiri dengan sesi diskusi, sebagai bentuk penguatan komunikasi dan sinergi antaranggota TIMPORA Kabupaten Kampar.

 



Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru, Ryang Yang Satiawan, menegaskan bahwa penegakan hukum keimigrasian akan dilakukan secara tegas dan terukur.
“Kami berkomitmen untuk menegakkan aturan keimigrasian secara konsisten. Setiap pelanggaran izin tinggal akan ditindak sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk deportasi dan penangkalan sebagai upaya menjaga ketertiban dan kedaulatan negara,” ujar Ryang.

Proses pengawalan deportasi dilakukan oleh dua orang petugas hingga Bandara Internasional Soekarno-Hatta (CGK) guna memastikan seluruh tahapan berjalan aman dan lancar. Selain itu, koordinasi dengan Subdirektorat Penindakan Keimigrasian (Tensipor) juga dilaksanakan dengan baik dalam mendukung kelancaran proses deportasi.

Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Imigrasi Pekanbaru dalam memperkuat pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing di wilayah kerjanya.

 
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru
Kantor Wilayah Ditjenim Riau
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Teratai No. 87, Pulau Karam, Kec. Sukajadi, Kota Pekanbaru, Riau 28156
PikPng.com phone icon png 604605   081268216607
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanim_pekanbaru@imigrasi.go.id
     
     

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logouptpas
 
KANTOR IMIGRASI
KELAS I TPI PEKANBARU
PROVINSI RIAU


    instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Teratai No. 87, Pulau Karam, Kec. Sukajadi, Kota Pekanbaru, Riau 28156
  081268216607
PikPng.com email png 581646   knm.pekanbaru@kemenkumham.go.id
     

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI