Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru terus menegaskan komitmennya dalam mewujudkan pelayanan publik yang bersih, transparan, dan berintegritas. Melalui kampanye “Tolak Pungli, Tolak Gratifikasi”, masyarakat diajak bersama-sama menjaga kualitas pelayanan keimigrasian yang bebas dari praktik korupsi (10/03/2026).
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru, Ryang Yang Satiawan, menegaskan bahwa seluruh jajaran Imigrasi Pekanbaru berkomitmen memberikan pelayanan terbaik tanpa adanya pungutan liar maupun gratifikasi.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menolak pungutan liar dan gratifikasi. Dengan dukungan masyarakat, kita dapat mewujudkan layanan imigrasi yang bersih, berkualitas, dan berintegritas,” ujar Ryang.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan jika menemukan indikasi praktik pungli atau gratifikasi dalam layanan keimigrasian. Laporan dapat disampaikan melalui Direktorat Kepatuhan Internal Direktorat Jenderal Imigrasi dengan memindai kode QR yang telah disediakan.
Melalui langkah ini, Kantor Imigrasi Pekanbaru berharap tercipta sistem pelayanan yang semakin transparan serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi keimigrasian. Partisipasi aktif masyarakat dinilai menjadi kunci penting dalam menjaga integritas pelayanan publik di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi.
