PEKANBARU – Pelayanan penerbitan paspor di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru menunjukkan aktivitas yang cukup tinggi sepanjang Agustus 2026. Berdasarkan data statistik penerbitan paspor, tercatat sebanyak 5.528 paspor diterbitkan kepada masyarakat, terdiri atas paspor baru dan paspor penggantian.
Dari jumlah tersebut, penerbitan paspor 5 tahun menjadi yang paling dominan, yakni sebanyak 4.044 paspor. Angka tersebut terdiri atas 2.905 paspor baru dan 1.139 paspor penggantian.
Sementara itu, untuk paspor 10 tahun, Kantor Imigrasi Pekanbaru menerbitkan sebanyak 1.484 paspor, dengan rincian 449 paspor baru dan 1.035 paspor penggantian.
Secara keseluruhan, penerbitan paspor baru mencapai 3.354 paspor, sedangkan penerbitan paspor penggantian sebanyak 2.174 paspor.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru, Ryang Yang Satiawan, menyampaikan bahwa tingginya aktivitas penerbitan paspor tersebut menjadi bagian dari komitmen jajaran Imigrasi Pekanbaru untuk terus memberikan pelayanan keimigrasian yang mudah, cepat, transparan, dan berkualitas kepada masyarakat.
“Data penerbitan paspor pada Agustus ini menunjukkan bahwa kebutuhan masyarakat terhadap layanan keimigrasian tetap tinggi. Kami berkomitmen untuk memastikan setiap proses pelayanan berjalan sesuai standar, mudah diakses, serta memberikan kepastian dan kenyamanan bagi masyarakat,” ujar Ryang.
Ia menambahkan, jajaran Kantor Imigrasi Pekanbaru akan terus melakukan evaluasi dan peningkatan kualitas layanan, termasuk memastikan sarana dan prasarana serta petugas pelayanan siap memberikan pelayanan secara optimal.
Dengan capaian 5.528 paspor selama Agustus 2026, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan layanan paspor yang profesional, responsif, dan semakin dekat dengan masyarakat.
