Imigrasi Pekanbaru Ikuti Internalisasi Penyusunan Naskah Akademik RUU Keimigrasian 2026

Imigrasi Pekanbaru Ikuti Internalisasi Penyusunan Naskah Akademik RUU Keimigrasian 2026

Pekanbaru — Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru mengikuti kegiatan Internalisasi Penyusunan Naskah Akademik Rancangan Undang-Undang (RUU) Keimigrasian Tahun 2026 secara daring melalui Zoom, Rabu (16/09/2026).

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat pemahaman jajaran keimigrasian terhadap arah penyusunan revisi Undang-Undang Keimigrasian yang telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas). Internalisasi juga menjadi momentum untuk menyelaraskan pemahaman mengenai berbagai isu strategis yang akan menjadi bagian dalam penyusunan RUU Keimigrasian.

Sekretaris Direktorat Jenderal Imigrasi, Sandi Andaryadi, dalam sambutannya menyampaikan sejumlah poin terkait penguatan dan optimalisasi substansi RUU Keimigrasian yang telah masuk dalam Prolegnas. Selanjutnya, Rachmat Reza Mirhaj memaparkan berbagai isu strategis yang akan dimuat dalam RUU Keimigrasian.

Dalam kegiatan tersebut, terdapat enam isu penting yang menjadi perhatian dalam perkembangan penyusunan RUU Keimigrasian, yaitu penguatan fungsi Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI); penguatan intelijen dan pengawasan keimigrasian; penguatan teknologi informasi keimigrasian; penguatan peran keimigrasian dalam optimalisasi tata kelola kewarganegaraan; pemberian insentif kepada pegawai Direktorat Jenderal Imigrasi berdasarkan kinerja; serta penguatan peran keimigrasian dalam perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI).

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru, Ryang Yang Satiawan, melalui Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Rianto, menyampaikan bahwa jajaran Kantor Imigrasi Pekanbaru siap mengikuti setiap perkembangan kebijakan dan arah pembaruan regulasi keimigrasian.

“Internalisasi penyusunan Naskah Akademik RUU Keimigrasian ini menjadi kesempatan penting bagi jajaran untuk memahami arah penguatan kebijakan keimigrasian ke depan.” ujar Rianto.

WhatsApp Image 2026 09 16 at 10.06.04

Lebih lanjut, kegiatan tersebut diharapkan dapat memperkuat pemahaman seluruh jajaran mengenai substansi dan arah kebijakan RUU Keimigrasian, sekaligus mendorong kesiapan satuan kerja dalam menghadapi perkembangan kebutuhan penyelenggaraan fungsi keimigrasian.

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru berkomitmen untuk terus mengikuti perkembangan regulasi dan kebijakan keimigrasian serta meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas dan fungsi secara profesional, adaptif, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.

 
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru
Kantor Wilayah Ditjenim Riau
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Teratai No. 87, Pulau Karam, Kec. Sukajadi, Kota Pekanbaru, Riau 28156
PikPng.com phone icon png 604605   081268216607
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanim_pekanbaru@imigrasi.go.id
     
     

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logouptpas
 
KANTOR IMIGRASI
KELAS I TPI PEKANBARU
PROVINSI RIAU


    instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Teratai No. 87, Pulau Karam, Kec. Sukajadi, Kota Pekanbaru, Riau 28156
  081268216607
PikPng.com email png 581646   knm.pekanbaru@kemenkumham.go.id
     

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI