Pekanbaru — Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru mengikuti kegiatan Internalisasi Penyusunan Naskah Akademik Rancangan Undang-Undang (RUU) Keimigrasian Tahun 2026 secara daring melalui Zoom, Rabu (16/09/2026).
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat pemahaman jajaran keimigrasian terhadap arah penyusunan revisi Undang-Undang Keimigrasian yang telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas). Internalisasi juga menjadi momentum untuk menyelaraskan pemahaman mengenai berbagai isu strategis yang akan menjadi bagian dalam penyusunan RUU Keimigrasian.
Sekretaris Direktorat Jenderal Imigrasi, Sandi Andaryadi, dalam sambutannya menyampaikan sejumlah poin terkait penguatan dan optimalisasi substansi RUU Keimigrasian yang telah masuk dalam Prolegnas. Selanjutnya, Rachmat Reza Mirhaj memaparkan berbagai isu strategis yang akan dimuat dalam RUU Keimigrasian.
Dalam kegiatan tersebut, terdapat enam isu penting yang menjadi perhatian dalam perkembangan penyusunan RUU Keimigrasian, yaitu penguatan fungsi Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI); penguatan intelijen dan pengawasan keimigrasian; penguatan teknologi informasi keimigrasian; penguatan peran keimigrasian dalam optimalisasi tata kelola kewarganegaraan; pemberian insentif kepada pegawai Direktorat Jenderal Imigrasi berdasarkan kinerja; serta penguatan peran keimigrasian dalam perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI).
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru, Ryang Yang Satiawan, melalui Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Rianto, menyampaikan bahwa jajaran Kantor Imigrasi Pekanbaru siap mengikuti setiap perkembangan kebijakan dan arah pembaruan regulasi keimigrasian.
“Internalisasi penyusunan Naskah Akademik RUU Keimigrasian ini menjadi kesempatan penting bagi jajaran untuk memahami arah penguatan kebijakan keimigrasian ke depan.” ujar Rianto.

Lebih lanjut, kegiatan tersebut diharapkan dapat memperkuat pemahaman seluruh jajaran mengenai substansi dan arah kebijakan RUU Keimigrasian, sekaligus mendorong kesiapan satuan kerja dalam menghadapi perkembangan kebutuhan penyelenggaraan fungsi keimigrasian.
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru berkomitmen untuk terus mengikuti perkembangan regulasi dan kebijakan keimigrasian serta meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas dan fungsi secara profesional, adaptif, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
