Pekanbaru – Jajaran Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru mengikuti kegiatan Zoom Meeting bersama Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Agus Andrianto, dalam rangka penyampaian hasil akhir Tim Evaluasi dan Perbaikan Tata Kelola Pelayanan Publik (02/09/2026).
Kegiatan tersebut diikuti oleh jajaran Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru bersama seluruh jajaran Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (IMIPAS) di seluruh Indonesia. Pertemuan menjadi momentum penting untuk menyamakan persepsi sekaligus memperkuat komitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik yang semakin baik, efektif, transparan, serta berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Dalam arahannya, Menteri IMIPAS RI Agus Andrianto menekankan pentingnya setiap jajaran melaksanakan tugas secara profesional dan konsisten dengan berpedoman pada ketentuan yang berlaku.
“Bekerjalah sesuai SOP dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Jangan sampai ada penyimpangan dalam pelaksanaan tugas. Setiap pelayanan harus dilaksanakan secara profesional, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.” Ujar Agus

Lebih lanjut, Agus Andrianto menegaskan bahwa hasil evaluasi tidak semata-mata menjadi bahan penilaian, tetapi harus dijadikan dasar untuk melakukan perbaikan secara berkelanjutan. Setiap unit kerja diharapkan mampu mengidentifikasi kekurangan, memperbaiki proses bisnis, serta memastikan pelayanan yang diberikan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Bagi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru, arahan tersebut menjadi penguatan untuk terus menjaga kualitas pelayanan sekaligus meningkatkan kepatuhan terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam setiap pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian.
Melalui kegiatan ini, seluruh jajaran diharapkan semakin memahami bahwa kualitas pelayanan publik tidak hanya ditentukan oleh hasil akhir, tetapi juga oleh proses yang tertib, sesuai prosedur, berintegritas, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru berkomitmen untuk terus melakukan evaluasi dan perbaikan secara berkelanjutan guna mewujudkan pelayanan keimigrasian yang profesional, akuntabel, transparan, dan semakin mudah diakses masyarakat.
