Perkuat Penegakan Hukum Keimigrasian, Inteldakim Imigrasi Pekanbaru Catat 136 Capaian Kinerja pada Agustus 2026

Perkuat Penegakan Hukum Keimigrasian, Inteldakim Imigrasi Pekanbaru Catat 136 Capaian Kinerja pada Agustus 2026

PEKANBARU – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru terus memperkuat pelaksanaan tugas dan fungsi intelijen serta penindakan keimigrasian (Inteldakim) dalam rangka menjaga tegaknya hukum keimigrasian. Sepanjang Agustus 2026, Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian mencatat 136 capaian kinerja dalam berbagai bentuk penanganan dan tindakan keimigrasian.

Dari capaian tersebut, jajaran Inteldakim mencatat 3 tindakan deportasi dan 3 pendetensian terhadap orang asing sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Selain itu, terdapat 3 pemasukan dalam daftar cekal serta 2 penangguhan pemberian paspor sebagai bagian dari upaya pencegahan dan penegakan hukum keimigrasian.

Pada aspek penanganan permohonan paspor yang memerlukan pemeriksaan lebih lanjut, tercatat 14 Berita Acara Pemeriksaan (BAP) paspor rusak, 65 BAP paspor hilang, dan 46 BAP terkait perubahan data.

Sementara itu, pada periode Agustus 2026 tidak terdapat perkara yang masuk dalam proses Pro Justisia.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru, Ryang Yang Satiawan, menegaskan bahwa capaian tersebut merupakan bagian dari komitmen jajaran Imigrasi Pekanbaru dalam melaksanakan penegakan hukum keimigrasian secara profesional, terukur, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Capaian kinerja Seksi Inteldakim pada Agustus ini menunjukkan bahwa fungsi intelijen dan penindakan terus berjalan secara optimal. Kami tidak hanya berfokus pada tindakan penegakan hukum, tetapi juga memastikan setiap proses pemeriksaan dan penanganan keimigrasian dilaksanakan secara profesional dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Ryang.

Ia menambahkan, penguatan fungsi intelijen dan penindakan menjadi bagian penting dalam mewujudkan penyelenggaraan keimigrasian yang efektif sekaligus memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan orang asing yang berada di wilayah kerja Kantor Imigrasi Pekanbaru.

Melalui capaian tersebut, Imigrasi Pekanbaru berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum keimigrasian, sekaligus memastikan setiap pelayanan kepada masyarakat berjalan secara akuntabel, transparan, dan berintegritas.

 
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru
Kantor Wilayah Ditjenim Riau
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Teratai No. 87, Pulau Karam, Kec. Sukajadi, Kota Pekanbaru, Riau 28156
PikPng.com phone icon png 604605   081268216607
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanim_pekanbaru@imigrasi.go.id
     
     

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logouptpas
 
KANTOR IMIGRASI
KELAS I TPI PEKANBARU
PROVINSI RIAU


    instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Teratai No. 87, Pulau Karam, Kec. Sukajadi, Kota Pekanbaru, Riau 28156
  081268216607
PikPng.com email png 581646   knm.pekanbaru@kemenkumham.go.id
     

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI